2.6 Ekspektasi Publik Terhadap Profesi dan Peran Akuntan
2.6 Ekspektasi Publik Terhadap Profesi dan Peran Akuntan
Masyarakat umumnya
mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini
berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini
dibandingkan dengan orang awam.
Selain itu masyarakat pun
berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku di
lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur
kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan
dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Perubahan ekpektasi publik terhadap
bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton
Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani
masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan
didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab
kepada pemegang saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan
hal tersebut dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut
kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut
menjadikan ukuran kinerja perusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat
selaras dengan aturan hukum danetika yang diharapkan oleh publik. Perubahan
ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik
terhadap peran akuntan.
Trade Off antara akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai
penjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan
sebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung
jawabnya sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan. Sisi lainnya adalah publik
mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh
nilai-nilaiobjektifitas, Integritas dan kerahasiaan untuk melindungi
kepentingan publik.
Seorang akuntan harus memiliki
ketelitian yang tinggi. Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah mengoreksi
laporan perusahaan. Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan seorang
akuntan bekerja independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada klien
yang mempekerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang dibuat
merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Publik/masyarakat sangat bergantung pada profesi akuntan. Hal
ini karena masyarakat akan menilai atau mengambil keputusan ekonomi setelah
melihat laporan keuangan perusahaan. Hubungan saling ketergantungan antara
perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian pada dekade 80-an.
Perusahaan kemudian menanggapi harapan masyarakat, baik sebagai shareholder
maupun sebagai stakeholder dengan menghadirkan:
· 1. Menghadirkan konsep tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pembentukan sistem
pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham
· 2. Membuat serangakaian code of conduct
sebagai pedoman bagi internal perusahaan dalam hubungannya dengan para
stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat umum.
ssumber:
http://feshantisafitri.blogspot.co.id/2017/10/26-ekspektasi-publik-terhadap-profesi.html
https://puspaelfdhini.wordpress.com/2017/01/09/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
Komentar
Posting Komentar